Pemprov DKI Segel Bangunan Pulau D

Rudy, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2018 15:56 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel seluruh bangunan di pulau reklamasi, tepatnya di Pulau D. Bangunan disegel karena tidak memiliki izin namun melakukan pembangunan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya