DPR Gelar Rapat Paripurna RUU Terorisme

Rudy, Jurnalis
Jum'at 25 Mei 2018 15:39 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi undang-undang tindak pidana terorisme. Namun, sayangnya hanya separuh anggota dewan yang hadir.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya