Samadikun Hartono Kembalikan Dana BLBI Rp169 Miliar

Rudy, Jurnalis
Jum'at 18 Mei 2018 16:00 WIB

Terpidana kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, mengembalikan uang yang di korupsinya tahun 1998 senilai lebih dari Rp169 miliar.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya