Kontroversi Pernikahan Usia Dini

Rudy, Jurnalis
Selasa 17 April 2018 08:44 WIB

Pernikahan sepasang remaja berusia 14 dan 15 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai kontroversi. Usia yang terlalu muda membuat keduanya tidak bisa mendaftar di KUA meski keluarga telah menggelar pesta.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya