Jasa Raharja Berikan Santunan untuk Korban Tanjakan Emen

Rudy, Jurnalis
Minggu 11 Februari 2018 16:37 WIB

Pihak Jasa Raharja mulai melakukan pendataan korban kecelakaan maut di tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat. Jasa Raharja berjanji akan memberikan santunan Rp50 juta ke korban meninggal dunia.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya