Hakim Gugurkan Praperadilan Setya Novanto

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2017 14:20 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi E-KTP.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya