Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Ini Komentar Ahmad Dhani

adi, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 07:49 WIB

Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetapkan pentolan grup Band legendaris Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media elektronik.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya