Buruh Tidak Setuju UMP DKI Jakarta Naik 8,71%

Rudy, Jurnalis
Jum'at 03 November 2017 15:00 WIB

Upah minimun DKI Jakarta yang mengalami kenaikan 8,71 persen ternyata masih menuai pro dan kontra. Para buruh tidak setuju dengan kenaikan sebesar Rp3,6 juta, sisi lain dari kalangan bisnis, bberbanding dengan UMP baru disaat iklim usaha sedang lesu.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya