Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang

wahyu, Jurnalis
Sabtu 28 Oktober 2017 20:01 WIB


Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten. Tiga orang diantaranya adalah pemilik pabrik, direktur operasional, dan seorang tukang las.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya