Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kebakaran Pabrik Kembang Api di Tangerang
, Jurnalis-Sabtu 28 Oktober 2017 20:01 WIB
A
A
A


Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten. Tiga orang diantaranya adalah pemilik pabrik, direktur operasional, dan seorang tukang las.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement