Praperadilan Setya Novanto Dikabulkan

Rudy, Jurnalis
Jum'at 29 September 2017 18:27 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto. Berikut putusan Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya