Pernyataan Kuasa Hukum Apartemen Green Pramuka

Rudy, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2017 16:54 WIB

Pihak apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, tetap ingin menempuh jalur hukum dan membawa Acho ke penjara. Bahkan, mediasi yang difasilitasi polisi belum terwujud hingga saat ini.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya