Sanksi Pengendara Melintasi Trotoar

Rudy, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2017 13:59 WIB

Petugas akan menilang pengendara sepeda motor yang melintasi trotoar dengan denda Rpp500 ribu. Sejumlah petugas pun bersiaga mengawasi para pengendara motor yang nakal.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya