Wiranto Umumkan Perppu Pembubaran Ormas

Rudy, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2017 13:19 WIB

Menkopolhukam, Wiranto, mengumumkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pembubaran organisasi masyarakat (Ormas).
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya