Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Taksi Online

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Selasa 04 Juli 2017 18:44 WIB

Kementrian Perhubungan telah menetapkan tarif angkutan online agar tak jauh berbeda dengan taksi reguler.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya