Pengadilan San Fransisco Turut Tangguhkan Travel Ban

antja, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2017 16:07 WIB

Pengadilan Banding Federal Amerika Serikat di San Fransisco menagguhkan larangan sementara masuknya pendatang dari enam negara mayoritas muslim yang diajukan pemerintahan Trump. Putusan ini menguatkan putusan tahap pertama di Pengadilan Hawaii Mei lalu. Ikuti laporan Reporter VOA, Rio Tuasikal.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya