Jual Permen Kadaluarsa, SP Ditangkap Polisi

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2017 16:55 WIB

Peredaran makanan berbahaya makin beragam selama bulan ramadan. polisi menangkap SP warga Sukabumi karena mengemas dan menjual permen kadaluarsa.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya