Majelis Hakim Perintahkan Ahok Langsung Ditahan

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2017 13:46 WIB

Terdakwa kasus penistaan agama Ahok divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya