Rencana Bedah Rumah Tidak Ada Payung Hukum

wahyu, Jurnalis
Kamis 13 April 2017 14:18 WIB


Komisi A DPRD DKI Jakarta mempertanyakan payung hukum program pembentukan pasukan merah yang bertugas membedah rumah warga yang direncanakan Pemprov DKI Jakarta.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya