Aturan Baru Pembuatan Paspor

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Senin 20 Maret 2017 14:15 WIB

Direktoran Jendral Imigrasi mengeluarkan aturan baru pembuatan paspor dengan menambah prosedur rekening koran senilai Rp25 juta bagi pemohon paspor
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya