Pemerintah Gugat Pemilik Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Rabu 15 Maret 2017 17:22 WIB

Pemerintah Indonesia segera melayangkan gugatan ke pemilik kapal yang telah merusak terumbu karang Raja Ampat, Papua Barat.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya