Pemerintah Akan Tuntut Pemilik Kapal Perusak Terumbu Karang Raja Ampat

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2017 17:42 WIB

Rusaknya terumbu karang di Radja Ampat diawali dari masuknya sebuah kapal pesiar, MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 GT, pada tanggal 3 Maret 2017.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya