MK Minta Maaf Terkait Dugaan Suap Patrialis Akbar

Rudy, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2017 06:48 WIB

Penetapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan. Patrialis diduga menerima Rp2,15 miliar, MK pun minta maaf terkait kasus tersebut.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya