Patrialis Akbar Merasa Didzalimi

Rudy, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2017 06:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka kasus dugan suap uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan. Usai diperiksa, Partrialis mengaku tidak terima uang dan merasa didzalimi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya