KPK Tetapkan Patrialis Akbar Jadi Tersangka

Rudy, Jurnalis
Jum'at 27 Januari 2017 01:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka kasus dugan suap uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya