Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Tanjung Priok

adi, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2017 19:51 WIB

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan 3,8 kilogram sabu melalui ke Pelabuhan tanjung Priok, Jakarta Utara. Narkoba tersebut terdeteksi oleh Tim Custom Narcotics Team (CNT).
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya