Kebijakan Kemenhub Jelang Natal dan Tahun Baru

Rudy, Jurnalis
Selasa 13 Desember 2016 07:00 WIB

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan akan memberlakukan pembatasan angkutan barang. Kebijakan tersebut berlaku mulai 23 hingga 26 Desember 2016 mendatang.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya