Jadi Tersangka, Buni Yani Protes Dapat Perlakukan Berbeda dengan Ahok

adi, Jurnalis
Jum'at 25 November 2016 03:42 WIB

Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di media sosial yang merupakan penghasutan berbau SARA. Buni Yani protes mendapat perlakukan berbeda dengan Ahok.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya