Advertisement
Buni Yani Penuhi Panggilan Penyidik
A
A
A
Buni Yani memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Buni Yani kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan penghasutan berbau SARA melalui media sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement