Oknum TNI Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya Sendiri

adi, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2016 09:04 WIB

Seorang oknum TNI di dengan tega mencabuli kedua anak kandungnnya sendiri. Akibat prilakunya, oknum TNI tersebut harus mendekam 10 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya