Hanya Hadirkan Dua Saksi, Hakim Tunda Sidang Jessica

adi, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2016 13:18 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi sianida, menghadirkan dua dokter RS Abdi Waluyo yang sempat melakukan penanganan terhadap Wayan Mirna, Rabu 6 Januari silam. Keduanya ialah dr Prima Yudo dan dr Ardianto.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya