Pemprov DKI Kaji Kebijakan Plat Nomor Ganjil Genap

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Senin 16 Mei 2016 18:26 WIB

Kebijakan 3 in 1 hari ini resmi dihapuskan. Untuk menggantikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya telah mencanangkan penerapan electronic road pricing (ERP), namun belum bisa langsung digalakkan karena sarana prasarana belum siap.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya