Google, Facebook, Yahoo, Twitter Akan Diperiksa Ditjen Pajak

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Kamis 07 April 2016 15:00 WIB

Empat perusahaan penyedia layanan data konten dan informasi berbasis internet yang beroperasi di Indonesia akan segera diperiksa Ditjen Pajak atas dugaan pelanggaran aturan perpajakan.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya