Sindikat Penjual Video Porno LGBT

adi, Jurnalis
Kamis 17 Maret 2016 19:30 WIB

Dua orang ditangkap polisi karena menjual video porno LGBT di media sosial. Keduanya ditangkap di tempat terpisah di Depok dan Pondok Kopi Jakarta Timur. Tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp30 juta per bulan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya