Advertisement
Perbup Anti LGBT di Garut, Ridwan Kamil Sebut Sedang Dikaji Kemendagri
A
A
A
Ridwan Kamil turut mengomentari langkah Bupati Garut, Rudy Gunawan mengeluarkan Perbup soal Anti LGBT yang sudah diberlakukan pada awal Juli 2023. Adapun Perbup Nomor 47 Tahun 2023 itu berkaitan dengan peraturan pelaksanaan Perbup Nomor 2 Tahun 2008, yang telah diubah menjadi Perbup Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Emil mengatakan Perbup sedang dikaji oleh Kementerian Dalam Negeri dan kemungkinan bakal ada beberapa revisi.
Reporter: Ervan David
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement