Rumah Dibawah Rp1 Miliar Bebas PBB

Rudy, Jurnalis
Rabu 09 September 2015 19:15 WIB

Pemprov DKI Jakarta mulai tahun 2016 akan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik rumah dibawa harga Rp1 miliar. Kebijakan tersebut karena kondisi ekonomi yang semakin sulit.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya