Status Hukum Ojek

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2015 09:50 WIB

Antusiasnya warga Ibukota menggunakan layanan ojek via internet, dewan transportasi kota Jakarta mengusulkan agar ojek dibuatkan payung hukum yang mengikat.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya