Perpres Kendalikan Harga Sembako

Rudy, Jurnalis
Jum'at 19 Juni 2015 11:29 WIB

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) menyangkut stabilitas harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya