Bahaya Buku Nikah Palsu

adi, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2015 15:02 WIB

Polisi berhasil menangkap pelaku pembuat buku nikah dan akte cerai palsu. Akibatnya pelaku di jatuhi hukuman maksimal 7 tahun penjara.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya