Fuad Amin Didakwa Terima Suap & Pencucian Uang

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2015 10:45 WIB

Ketua DPRD Bangkalan non aktif Fuad Amin Imron didakwa menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang senilai Rp229 Miliar.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya