Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA). SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji mencapai Rp1,8 triliun yang berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.