Uang Palsu Rp16 Triliun Disita Polisi

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Kamis 09 April 2015 14:57 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus merilis kasus peredaran uang dolar dan euro palsu senilai 16 triliun rupiah di Bareskrim Mabes Polri. Polisi mengamankan empat orang tersangka di wilayah Bogor dan Tangerang Selatan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya