19 Situs yang Diblokir Kemenkominfo Masih Bisa Dibuka

antja, Jurnalis
Rabu 01 April 2015 17:08 WIB

Setelah memblokir 19 situs yang diduga menyebarkan faham islam radikal, Menkominfo bersama dengan BNPT bertemu dengan 7 petinggi situs media yang diblokir.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya