Power Breakfast-Polemik Penerapan Pajak Tol

Rudy, Jurnalis
Senin 16 Maret 2015 13:38 WIB

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menunda Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pengguna jasa jalan tol sebesar 10 persen yang akan diberlakukan 1 April 2015.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya