Hukum seharusnya menjadi panglima di negeri ini. Namun, penegakan hukum terhadap Aiptu Labora Sitorus kini dipertanyakan. Sudah dinyatakan buron, namun Aiptu Labora terpidana 15 tahun kasus rekening gendut ini ternyata masih berada di rumahnya di Papua.