Tingginya Pajak Mobil Sedan

Rudy, Jurnalis
Jum'at 06 Februari 2015 17:53 WIB

Saat ini pajak mobil sedan mencapai hingga 30 persen, hal ini karena tingginya permintaan mobil jenis sedan di Indonesia. Kondisi ini membuat para produsen otomotif meminta pajak mobil sedan dapat diturunkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya