Florence Menangis, Komite Etik Nyatakan Bersalah

Rudy, Jurnalis
Rabu 03 September 2014 07:45 WIB

Komite Etik Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada memutuskan Florence bersalah dan tergolong dalam kategori sedang. Tetapi Komite Etik memberikan kesempatan Florence untuk membela diri, dan Florence pun siap menerima saksi yang akan dijatuhkan terhadap dirinya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya