Sidang Dilanjutkan, Terdakwa Dibebaskan

ferry, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2011 14:22 WIB

Sidang kasus pembunuhan wartawan kembali digelar Pengadilan Negeri Tual, Maluku. Dalam sidang ini, tiga terdakwa diputuskan bebas.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya