Pemerintah RI Ajukan Banding Kasus Sumiati

ferry, Jurnalis
Rabu 12 Januari 2011 15:02 WIB

Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk majikan TKW Sumiati. Pemerintah RI mengajukan banding terhadap putusan ini karena dinilai terlalu ringan.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya