Advertisement
Pemerintah RI Ajukan Banding Kasus Sumiati
A
A
A
Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk majikan TKW Sumiati. Pemerintah RI mengajukan banding terhadap putusan ini karena dinilai terlalu ringan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement