Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pemerintah RI Ajukan Banding Kasus Sumiati
, Jurnalis-Rabu 12 Januari 2011 15:02 WIB
A
A
A

Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara untuk majikan TKW Sumiati. Pemerintah RI mengajukan banding terhadap putusan ini karena dinilai terlalu ringan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement